POLITIK TRANSAKSIONAL
Politik berasal dari bahasa yunani "Polis" yang berarti negara kota. pada waktu itu, kota-kota seperti athena dan sparta di zaman Yunani Kuno dikelola secara khusus oleh suatu sistem politik dan pemerintahan yang mempunyai kedaulatan yang penuh. semula sistem dan nilai politik dirumuskan oleh para filsuf sehingga ilmu politik itu sendiri pada periode-periode awal pembentukannya bersifat filosofis dan normatif.
Aristoteles merumuskan politik sebagai "Usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama"
Seiring dengan tumbuhnya negara dengan berbagai variasi sistem politik, maka pengetahuan politikpun tidak lagi dibangun atas landasan filsafat yang kukuh tapi lebih di dasarkan pada "Serangkaian pengalaman". sehingga pada saat ini politik tidak lagi bersifat filosofis dan normatif akan tetapi lebih bersifat empiris dan bebas nilai. rangkaian fenomena dan fakta politik oleh para ilmuwan dikumpulkan, diklasifikasikan, dihubungkan satu sama lain, diuji dilapangan dan selanjutnya dirumuskan kedalam suatu teori yang lazim disebut sebagai " Teori Politik Modern".
Tujuan berpolitik adalah "Untuk mencari ke kuasaan", tetapi pernyataan ini tidak selamanya benar dan atau salah. memaknai politik sebatas untuk mencari kekuasaan tentunya akan mereduksi makna politik itu sendiri. tujuan meraih kekuasaan bukan merupakan tujuan akhir melainkan tujuan antara dimana ada tujuan yang lebih luhur yaitu mewujudkan negara yang lebih berkeadaban atau oleh aristoteles menyebutkan mewujudkan tujuan bersama. meskipun dalam realita untuk mewujudkan suatu peradaban dan kebaikan bersama tidak selalu melalui instrumen kekuasaan karena masih ada instrumen lain yang bisa digunakan untuk mewujudkan tujuan luhur tersebut. namun demikian pemahaman ini tidak semestinya dijadikan sebagai dasar berfikir bagi kelompok golput atau tidak ikut berpartisipasi didalam menentukan pimpinan negara dan bangsa. dalam mewujudkan tujuan luhur mewujudkan negara yang berkeadaban tentunya tidak mungkin dilakukan tanpa adanya kekuasaan yang dipegang. akan tetapi untuk meraih kekuasaan tersebut tentunya tidak dilakukan dengan menghalalkan segala daya dan upaya. untuk meraih kekuasaan yang akan dijadikan sebagai instrumen didalam mewujudkan keadaban negara tentunya harus dilakukan dengan cara yang beretika. tujuan yang mulia akan dapat terhambat bilamana kekuasaan yang diperoleh dilakukan dengan cara-cara tidak terhormat, namun demikian fenomena negara-negara berkembang atau terbelakang tentunya akan sulit untuk menciptakan penguasa yang dapat memegang kekuasaan dengan baik, fenomena masyarakat dengan kondisi sumber daya manusia yang lemah dari seluruh sendi kehidupan akan berakibat pada mudahnya mempengaruhi dan mengorganisir keberadaan mereka dengan memanfaatkan kelemahan yang mereka miliki. sehingga perlu kajian mendalam untuk mewujudkan suatu negara yang berkeadaban, negara harus bertanggungjawab terhadap kondisi sumber daya manusia yang lemah tersebut. dinegara-negara berkembang perlu dilakukan pengkajian, apakah sesungguhnya negara betul-betul mengalami kendala didalam mewujudkan sumber daya manusia ataukah sengaja dibiarkan oleh penguasa untuk melanggengkan kekuasaanya. kecurigaannya ini tentunya bukan hal yang mengada-ada akan tetapi merupakan suatu realita yang harus kita membuka diri untuk mencoba memahami berbagai praktek yang telah jauh melenceng dari nilai (value) dasar didirikannya negara ini.
Sumber Daya Manusia (SDM) yang lemah menjadi peluang bagi sekelompok golongan yang ingin berkuasa, berbagai cara dilakukan, transaksi-transaksi/ kesepakatan-kesepakatan dibentuk tanpa memperhatikan apakah akan berdampak bagi terwujudnya cita-cita luhur yang diharapkan.
rakyat seringkali dijadikan sebagai kambing hitam oleh sekelompok golongan yang ingin meraih kekuasaan.oleh sebab itu sistem pendidikan yang baik tentunya menjadi sebuah keniscayaan bagi negara kita dimana nantinya dengan adanya sistem pendidikan yang baik diharapkan akan memunculkan generasi-generasi yang memiliki mental yang beriman dan bertaqwa. dunia pendidikan sudah diamanatkan didalam Undang-Undang, tapi masih tetap saja mutu pendidikan kita rendah, lalu apa yang salah. sistem sudah dibenahi, anggaran sudah ditingkatkan, kualitas pendidik sudah ditingkatkan dengan diberikan standarisasi dalam bentuk sertifikasi. pertanyaan ini bukan pertanyaan yang aneh, sistem memang sudah di benahi, anggaran sudah ditingkatkan, guru sudah distandarisasi tetapi ada yang lupa dilakukan oleh negara yaitu kurangnya pengawasan dalam pelaksanaan sistem yang sudah baik tersebut, apakah pengawasan itu menjadi faktor penting, jawabannya tentu ya. sebaik apapun sistem, sebesar apapun anggaran dan pendidik kita pintar, tapi ada mental yang belum dibangun pada sistem itu sendiri yaitu : merasa diri diawasi oleh sistem yang dibangun. kalau mengatakan tidak perlu ada sistem pengawasan yang dibangun karena kita sudah punya tuhan yang mengawasi setiap gerak-gerik dan tindak tanduk kita, itu benar. akan tetapi sudah seberapa persenkah keyakinan kita atas pengawasan yang dilakukan oleh tuhan, kita ketahui bahwa iman kita naik turun atau fluktuatif. saat keimanan kita sedang naik,instrumen pengawasan dirasa kurang penting untuk dibangun akan tetapi ketika iman kita turun maka instrumen pengawsan itu menjadi penting. dari sini muncul pertanyaan kembali, bukankah sudah ada instrumen pengawasan yang dibentuk oleh pemerintah, jawabannya ya. tetapi sejauh mana efektifitas kerja yang dilakukan oleh pengawas yang dibentuk oleh pemerintah itu. jadi bagaimana? bangun sebuah sistem dimana selain instrumen pengawasan yang sudah dibentuk oleh pemerintah , pemerintah juga membuat sebuah sistem pengawasan dimana pengawasan dapat dilakukan oleh seluruh masyarakat, bagaimana caranya ? transfaransi informasi publik, yang selanjutnya ada pengaturan mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap setiap aktifitas yang dilakukan oleh negara. sehingga setiap penyimpangan akan mudah terdeteksi dan dapat di laporkan, kemana akan dilaporkan? bangun sebuah infrastruktur yang bisa mempermudah arus pelaporan artinya tidak membuat sebuah sistem setengah- setengah tergantung kepentingan dan sesungguhnya ini tidak sulit karena permasalahannya adalah mau atau tidak mau.
ditulis oleh : Khairul Imtihan, SH.